Raperda Pajak Retribusi Sudah Diakomidir, Dewan Sampaikan Apresiasi

img

Syarifatul Syadiah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Sudah diakomidirnya Raperda Pajak  Retribusi oleh Pemkab Berau masuk di 9 usulan Raperda dari  Pemkab Berau untuk tahun 2023 ini, mendapat  apresiasi Wakil Ketua DPRP I Syarifatul Syadiah.

“Bersyukur hasil berguru kami belajar ke daerah jawa khususnya Sidoarjo dalam upaya membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa langsung ditindaklanjuti oleh Berau kebetulan saat kami Kunker didampingi langsung oleh Bapenda Berau,”jelas Syarifatul Syadiah dikator dewan Jl Gatot Subroto baru-baru ini .

Dari kunjungan DPRD Berau Ke Sidoarjo yang menurut Syarifatul Syadiah dipimpin langsung dirinya itu,  menjadi reprensi positif dalam mendongkrak PAD . kondisi itu sudah dibuktikan Sidoarjo yang sudah berjalan hamper tahun dimana sudah mengalami peningkatan drastis PAD nya, bahkan inponya mencapai hingga 200 persen peningkatan PAD nya setelah memberlakukan Perda yang ada.  “Peluang potensi ini tentunya harus cepat diterapkan,  apalagi ada 9 bentuk pajak bisa diakomodir dalam Raperda Pajak Retribusi Daerah,”jelas Syarifatul Syadiah. Apalagi tambahnya, Raperda  Retribusi Pajak  Daerah tersebut Seluruh Indonesia diarahkan untuk membuat  Perdanya nya, setelah disyahkan bisa dilakukan secara online jadi tidak hanya setor.”Dewan melalui anggaran akan mensuport  penuh, namanya program baru sangat disadari bukanlah hal mudah namun semua tidak bisa berjalan bila tidak dimulai secepatnya,”tukasnya lagi.

 Disadari kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasaran pendukung disampaikannya lagi, masih minim adanya. Walaupun belum 100 persen minimal sudah 50 persen berjalan itu tentu sudah bagus adanya. “Bila sudah berjalan saya optimis bisa berjalan,  seiring waktu bila sudah dijalankanada kendala  akan bisa dicarikan solusinya bertahap. Salah satu contoh untuk mendukung penerapan Raperda ini semua hotel harusnya dilengkapi peralatan jadi semua tamu yang menginap harus mengeluarkan pajak sekitar 10 persen dan ini bila tidak dokontrol tentu tidak bisa maksimal,”tandasnya lagi

9 Raperda dari Pemkab Berau diantaranya, Raperda luncuran 2022 yakni 1. Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, 2. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT. Indo Pusaka Berau, 3. Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Kemudian, Perda Baru diantaranya, 1. Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, 2. Raperda tentang Pengumpulan Uang atau Barang, 3. Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, 4. Perda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, 5. Raperda tentang APBD Perubahan TA 2023, dan 6. Raperda tentang APBD TA 2024. (sep/adv)